JAYAPURA (PT) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jayapura mencatat jumlah peserta Badan Usaha (BU) sampai Oktober 2018 mencapai sebanyak 1.221 BU.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, Adventus Edison Souhuwat mengaku, jumlah itu melampaui target hingga 158 persen atau 840 BU yang diberikan oleh manajemen pusat.
Terlampauinya target itu, kata Adventus, tak lepas dari kerja sama yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Kota Jayapura belum lama ini.
“Kerja sama dengan dinas itu, memberi dampak positif bagi kinerja BPJS Ketenagakerjaan lantaran setiap pengurusan perizinan di dinas itu, salah satu persyaratannya wajib melampirkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,“ jelas Adventus, Sabtu (3/11).
Ditambahkan, DPM PTSP telah menggunakan Online Submit Sistem (OSS), sehingga setiap pengurusan izin usaha tak dapat dilayani oleh instansi itu, jika belum melengkapi persyaratan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, jumlah BU peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melampaui target berbanding terbalik dengan jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adventus mengungkapkan, jika tenaga kerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) dan Jasa Konstruksi (Jakon) belum mencapai target.
“Dari target yang diberikan manajemen pusat 60 ribu peserta, hingga Oktober baru mencapai 34 ribu atau baru mencapai 52 persen saja. Hal ini disebabkan sejumlah perusahaan belum mendaftarkan seluruh pekerjanya terlebih pekerja Penerima Upah (PU),“ ungkapnya.
Sedangkan, peserta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), imbuh Adventus, masih minim peminat.
Oleh sebab itu pihaknya sangat membutuhkan dukungan pemerintah agar mendorong pekerja BPU atau informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (ria/rm)