JAYAPURA (PT) – Sebanyak 18 orang pegawai tidak tetap (PTT) Kemenkes di lingkungan Kota Jayapura resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), setelah sebelumnya dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai aparatur pemerintah dan abdi negara yang berlangsung d Lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (5/11).
Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H Rustan Saru mengatakan pengambilan sumpah dan janji PNS untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral ketika mereka melaksanakan tugasnya.
Dikatakan, pengambilan sumpah janji PNS dan penyerahan SK PNS bagi formasi Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni tenaga dokter dan bidan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Ini sebanyak 18 Calon Pegawai Negeri Sipil formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT ) Kemenkes dengan rincian dokter sebanyak 1 orang dan bidan sebanyak 17 orang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Kota Jayapura,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Wawali Rustan Saru menyerahkan secara simbolis SK Wali Kota Jayapura tentang kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sebanyak 288 orang, dengan perincian PNS golongan I sebanyak 2 orang, golongan II sebanyak 50 orang, golongan III sebanyak 192 orang dan golongan IV sebanyak 44 orang.
Rustan menjelaskan pegawai yang dilantik ini mampu menunjukkan figur PNS yang berkualitas dan profesional.
“Untuk itu, kredibilitas mereka dapat ditunjukkan selama bekerja, maka tentu akan memperluas kesempatan untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya,” lanjutnya.
Wawali Rustan Saru berpesan untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya dan menanamkan kesadaran dalam diri dan menjadi sosok pNS yang baik bagi lingkungan kerja dan sekitarnya. (ket/rm)