JAYAPURA (PT) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Papua.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Anni Rumbiak pada pembukaan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Rabu (7/11) mengatakan, pelaksanaan evaluasi SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningakatkan kualitas pelayanan publik.
“Agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan untuk mencapai evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauhmana kemajuan dari pelaksanaan SPBE pada setiap daerah,” kata Gubernur.
Dikatakan, evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di pemerintah daerah.
Menurutnya, ruang lingkup penyelenggaraan di instansi pusat dan pemerintah daerah yang akan dievaluasi sedikitnya mencakup tata kelola SPBE, layanan SPBE dan kebijakan SPBE.
Gubernur berharap pelaksanaan evaluasi SPBE bukan sebagai kewajiban semata, tapi dapat memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif bagi perkembangan pemerintahan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bidang perencanaan, penegakan hukum, pelayanan publik, peningkatan disiplin dan kinerja yang terintegrasi dalam sistem berbasis elektronik.
“Ini agar mudah diakses oleh para pihak yang berkepentingan, diharapkan dapat memberikan masukan positif untuk perbaikan secara menyeluruh,” imbuhnya. (ing/rm)