JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua mencatat sebanyak 42 perusahaan pertambangan di Bumi Cenderawasih telah memenuhi standar Clear and Clean (CnC).
Menurut Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Fred James Boray, mengatakan, dari 42 perusahaan pemegang standar CnC itu, masa berlaku melakukan eksplorasi tinggal setahun dimana sebagian besar CnC sudah dilakukan sejak 2017.
Oleh sebab itu, kata Fred Boray, Pemprov Papua melalui Dinas ESDM Provinsi Papua berharap ada pertimbangan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait memberikan kepastian investasi.
“Sebab selama ini ketidakpastian investasi, menyangkut status Clean and Clear (CnC) yang diterbitkan Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait,” kata Fred Boray disela-sela Pembinaan dan Pengawasan Terpadu kepada Pelaku Usaha Pertambangan, bersama Komisi VII DPR RI, di Jayapura, Rabu (7/11).
Adanya ketidakpastian itu, lanjut Fred Boray, menyebabkan investor yang akan menanamkan investasinya di Papua, tidak berjalan sesuai harapan. Sementara perusahaan yang bersangkutan harus membayar semua hal yang diwajibkan.
“Intinya kita sendiri di daerah tidak bisa dapat satu kepastian, karena masih menunggu CnC itu rampung. Sebab, jika pun kemudian pengusaha melakukan aktivitas, dikhawatirkan CnC tak diberi, padahal biaya sudah keluar banyak,” katanya.
Selain permasalahan ketidakpastian, katanya, masalah divestasi saham yang sampai ini menjadi momok bagi pemerintah provinsi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sebab kami di Papua berjalan cuma pakai kekuatan kami di Pemda. Makanya, harapan kami ada dukungan pemerintah pusat kepada pemda di Papua,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Papua berharap ke depan pengusaha pemegang ijin usaha pertambangan yang sebelumnya melakukan eksplorasi, bisa segera berproduksi selayaknya PT. Freeport Indonesia.
“Untuk saat ini, kami mohon kepada kementerian terkait bisa menyampaikan hal ini bahwa pemda butuh kepastian supaya bisa ada investasi di daerah ini,” imbuhnya. (ing/rm)