JAYAPURA (PT) – Kebakaran yang menghanguskan gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Dok II Kota Jayapura, pada Minggu (11/11) petang, tidak menyebabkan dokumen penting negara terbakar.

“Jadi, saya sampaikan tidak ada dokumen negara yang terbakar atau musnah karena kebakaran itu. Sebab, di ruang itu hanya diisi kursi, meja dan sedikit barang pecah belah lalu sound sistem,” kata Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri kepada pers, di Kantor Gubernur, Senin (12/11) usai mendampingi pihak kepolisian melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran.

Sementara itu, mengenai kerugian akibat kebakaran itu, belum dapat dipastikan. Namun, satu hal yang pasti bahwa seluruh gedung itu dinyatakan sudah rusak berat sehingg perlu dibangun baru.

Apalagi, bangunan yang sering dijadikan tempat pertemuan atau berbagai acara itu, umurnya sudah puluhan tahun, karena didirikan sejak jaman pemerintahan Belanda.

“Saya harap kita semua bersabar dan menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib untuk nantinya memastikan penyebab kebakarannya,” katanya.

Untuk pembangunan kembali gedung Sasana Krida pada tahun anggaran 2019 mendatang, Elysa menyerahkan keputusan itu kepada pimpinan (Gubernur Papua Lukas Enembe).

“Yang pasti kita tunggu dulu hasil penyelidikan pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran. Setelah itu kita laporkan kepada Gubernur untuk selanjutnya pimpinan ambil keputusan,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh kantor pemerintahan di Bumi Cenderawasih agar melengkapi seluruh gedungnya dengan alat pemadaman kebakaran.

Sebab, keberadaan alat itu, sangat penting guna mencegah jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan akibat kebakaran yang lebih besar.

“Sebenarnya, saya tidak perlu imbau kepada pihak perkantoran untuk melengkapi gedungnya dengan alat pemadaman kebakaran. Sebab, itu sudah wajib dan menjadi syarat dalam pembangunan kantor. Hanya, pada kesempatan saya ingatkan kembali supaya kita taat pada aturan yang tentunya membantu kita dalam memaksimalkan keselamatan bagi para pekerja,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY