JAYAPURA (PT) – Bank Mandiri Regional XII Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura dan PT Angkasapura bekerjasama pengelolaan parkir di kawasan bisnis Ruko Dok II Jayapura.
Asistant Vice President PT Bank Mandiri Regional XII Papua, Rizki Meizano menjelaskan, sistem e-Money di kawasan bisnis Ruko Dok II akan menggunakan tarif parkir progresif atau dihitung per jam.
“Nanti akan dirilis oleh Pemerintah Kota Jayapura, Bank Mandiri dari sisi penggunaan kartu e-Money masuk ke kawasan bisnis itu. Jadi, e-Money ini adalah kartu prepaid bisa dibeli di seluruh cabang Bank Mandiri, di kawasan bisnis Ruko Dok II juga nanti ada sales yang menjual kartu e-Money,“ jelas Rizki, Senin (12/11).
Selain itu, kata Rizki, saldo kartu e-Money maksimal Rp 1.000.000, sebab selain bisa digunakan untuk bayar parkir di kawasan bisnis Ruko Dok II Jayapura, juga bisa digunakan untuk belanja di sejumlah merchant di toko yang telah bekerjasama dengan Bank Mandiri.
Rizki mengatakan, kartu e-Money dapat dimiliki oleh semua orang, meski bukan nasabah Bank Mandiri. Meski akan menggunakan kartu e-Money di kawasan bisnis Ruko Dok II Jayapura, namun pihaknya belum menargetkan secara spesifik pengguna kartu e-Money.
“Semua aktivitas usaha di kawasan bisnis Ruko Dok II akan kita pasangkan e-Money, seluruh toko dan tenant, karena kami kerjasama exclusive dengan PT Angkasapura dan Pemerintah Kota Jayapura,“ jelasnya.
Dikatakan, pihaknya akan menggenjot penggunaan kartu e-Money untuk mendukung program pemerintah melalui Bank Indonesia yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Bahkan, Kawasan Bisnis Ruko Dok II Jayapura itu, imbuh Rizki, akan menjadi pilot project pertama untuk kawasan parkir berbasis e-Money. (ria/rm)