JAYAPURA (PT) – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Papua berharap agar dalam bulan Nopember 2018 ini, piloting data Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan provinsi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua .
Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Papua, Dirk Fonataba mengaku, setelah dilakukan pendataan pada tiga wilayah yang menjadi piloting tersebut dapat memberikan data valid.
“Kita berharap para pegawai dari kabupaten/kota agar sama- sama mengambil informasi tentang pembangunan rumah ini,” katanya kepada wartawan disela-sela Rapat Koordinasi II Bisnis Gathering yang menghadirkan dua narasumber dari Real Estate Indonesia (REI) Papua dan Bank Papua di Jayapura, Selasa (13/11).
Sementara itu, Ketua DPD REI Papua, Nelly Suryani mengatakan sebagai pihak pengembang, akan menunggu instruksi dari pemerintah terkait pembangunan perumahan bagi pegawai, meski ada batas umur pemberian KPR tersebut.
“Saat ini pemerintah pusat hanya memberikan KPR sampai dengan umur 20 tahun, sedangkan umur yang sudah memasuki 55 tahun akan disiapkan regulasinya, sehingga mereka bisa mendapatkan rumah layak huni,” katanya.
Meski begitu, pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, karena pembahasan tentang rumah layak huni bagi ASN yang memasuki umur 55 tahun sedang digodok oleh Presiden Jokowi.
“Hal ini memang sesuai dengan intruksi bapak presiden, yang mana memprioritaskan kepada ASN, yang sudah mau pensiun,” ujarnya.
Disingung mengenai skema pembangunan rumah, Nelly menjelaskan, akan membangun dengan perumahan yang khusus, tetapi pihaknya akan tetap bekerjasama dengan pemerintah mengenai tanah maupun bangunannya.b(ing/rm)