JAYAPURA (PT) – Terkait rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, tampaknya direspon oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Tan Wie Long.

Hanya saja, kata Along sapaan akrab Politisi Partai Golkar ini, itu harus segera dilakukan sehingga ini bukan hanya sekedar wacana.

“Perampingan OPD di pemerintah Papua ini kita harus memberikan respon yang sangat positif, dan ini juga sebagai cara untuk menghemat penggunaan anggaran belanja dari pada OPD yang selama ini memang terlalu gemuk,” kata Along kepada sejumlah Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/11).

Apalagi, lanjut Along, jika berbicara mengenai perampingan OPD juga menyangkut regulasi yang sebenarnya tercantum di dalam UU No 32 tahun 2004, dimana dalam UU tersebut ada organisasi perangkat daerah wajib dan pilihan.

“Oleh karena itu, perampingan OPD harus segera dilakukan sehingga tidak tarik menarik. Karena itu, skala prioritas wajib, sehingga perlu untuk diperhatikan dan tidak boleh diganggu gugat,” tandasnya.

Menurutnya, perampingan OPD ini memang sudah menjadi program wajib di dalam amanat UU 32 tahun 2004. Sedangkan pilihan wajib diselaraskan dengan apa yang menjadi visi misi kepala daerah.

“Oleh karena itu, visi misi kepala daerah ada hal-hal yang penting yang harus dijabarkan dalam OPD yang menjadi pilihan, di dalam perampingan nanti,” jelasnya.

Bahkan, kata Along, perampingan sampai 35 OPD ini dipandang merupakan sesuatu yang realitis sekali dan DPR Papua mendukung hal itu.

“Lebih baik lagi anggaran yang selama ini yang dibebankan dari beban biaya rakyat itu, untuk dikembalikan kepada rakyat kembali, dan kita memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Papua,” tekannya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar perampingan OPD ini secepatnya harus dilakukan sebelum tahun 2019. “Memang penjabaran dari yang selama ini mungkin menjadi sorotan bagi OPD lantaran ada yang kurang maksimal, sehingga dari progres pelayanan masyarakat itu yang harus di perhatikan,” tegasnya.

Along mengatakan, apa yang telah dicetuskan Gubernur Papua, Lukas Enembe tentang perampingan OPD, pihaknya sangat mendukung hal itu.

“Jadi, apa yang telah dicetuskan oleh Bapak Gubernur Papua, satu atau dua bulan lalu, jangan sampai hal ini membuat kehilangan nilai bobot yang dikehendaki oleh masyarakat. Ini yang kita minta,” tegasnya.

Along menambahkan, meskipun baru wacana, akan tetapi program yang betul-betul pro rakyat itu secepatnya harus dilaksanakan.(ara/rm)

LEAVE A REPLY