JAYAPURA (PT) – Dalam menyikapi gejolak kriminal yang sering terjadi di Kabupaten Sarmi, Polres Sarmi terus memberikan kepeduliannya melalui sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada masyarakat Kampung Srem yang di laksanakan di gereja GKI Nazaret Kampung Srem Ansudi II, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Kamis (22/11).
Kegiatan sosialissi KDRT dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Sugarda A.B.T, STk melalui KBO Sat Reskrim Ipda Suherman dan beberapa personil Sat Reskrim yang dihadiri jemaat GKO Nazaret Srem Kampung Srem Ansudu II.
Ipda Suherman mengatakan, Undang-Undang KDRT sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini perlu diketahui semua pihak, sehingga mampu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan membina rumah tangga agar menjadi lebih baik.
Selain itu, Kepala kampung bersama masyarakat menyampaikan terima kasih atas kunjungan sekaligus soialisasi yang diberikan oleh Polres Sarmi dan mereka berharap ke depannya ada juga sosialisasi serupa kepada masyarakat di kampung-kampung lain, sehingga mereka juga tahu dan mampu menjaga dan membina hubungan keluarga yang baik. (jul/rm)