JAYAPURA (PT) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328/Dirgahayu Kostrad, berhasil gagalkan peredaran minuman keras (miras) dan menyita 1 tas noken bercorak bintang kejora di Raya Arso Koya, Kota Jayapura, Senin (26/11) malam.
Dansatgas Yonif PR 328/DGY Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, SSos, MTr (Han) mengatakan, pengamanan puluhan botol miras itu, bermula saat pelaksanaan sweeping yang dilakukan oleh anggotanya di Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Afrizal Habibie bersama 13 personil lainnya.
Saat itu, anggota Satgas Pamtas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu itu, berhasil menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai 2 orang berinisial D (27) dan C (28) dengan membawa barang-barang yang mencurigakan.
Kedua pria yang diketahui warga Arso II itu, melaju dari arah Abepura menuju ke Keerom dengan membawa 1 tas dan 2 buah kardus. Namun, saat sampai di dekat Pos Skamto, kedua pria itu sempat melihat adanya sweeping dan ingin melarikan diri.
“Anggota kami berhasil mengejar dan dilakukan penggeledahan didapati 2 kardus berisi puluhan botol miras berbagai merk dan 1 buah tas Noken bercorak bintang kejora,” katanya.
Usai mengamankan kedua warga dan barang bukti itu, kata Danyon, kemudian diserahkan ke Polres Keerom untuk proses lebih lanjut. (ai/rm)