SENTANI (PT) – Guna melakukan cipta kondisi dalam rangka rangka menghadapi kalender Kamtibmas 1 Desember 2018 dan penanggulangan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, Polres Jayapura, menggelar razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Robert Hitepeuw SH, MH dengan melibatkan 300 personil, yang dilaksakan di Distrik Sentani Timur dan Pos 7 Distrik, Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (28/11).
Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH, SIK, MH, MSi mengatakan, razia yang dilakukan itu, merupakan antisipasi terhadap kasus curanmor dan menjelang kalender kamtibmas 1 Desember 2018.
Menurutnya, ada 2 lokasi yang dilakukan razia yakni Pos 7 Atas Sentani dan Puspigra Kampung Harapan, terhadap kendaraan yang lewat maupun terparkir di halaman rumah untuk mengecek kelengkapan surat-surat bukti kepemilikan yang sah.
“Jika tidak ada surat-surat bukti kepemilikan, langsung kami amankan ke Mapolres Jayapura. Untuk itu, bagi pengendara lebih berhati saat memarkir kendaraannya, apalagi sampai meninggalkan atau lupa melepas kunci motor, karena ini bisa memberikan kesempatan bagi pelaku curanmor dalam melaksanakan aksinya,” ujar Kapolres.
Dari hasil razia itu, ungkap Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 82 unit sepeda motor, 29 unit diantaranya sudah diambil pemiliknya dengan menunjukan bukti kepemilikan.
“Jadi, hingga saat ini masih tersisa 53 unit motor. Setelah kami cek 53 unit motor itu, terbukti ada 6 unit motor yang merupakan hasil curanmor,“ jelasnya. (ai/rm)