JAYAPURA (PT) – Aparat Kepolisian Resort Jayapura Kota di backup Dalmas dan Brimob Polda Papua serta TNI, berhasil mengamankan puluhan warga lantaran melakukan aktivits yang dianggap berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada momentum 1 Desember yang diklaim sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sekitar 28 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota, kini tengah dilakukan pendataan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota.

Selain itu, juga ada warga yang dilakukan pendataan di Polsek KPL Jayapura.

Selain mengamankan aktivis Papua Merdeka,  pihak Kepolisian pun berhasil mengamankan atribut bendera Bintang Kejora dan spanduk yang dibawa puluhan aktivis tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, telah mengeluarkan peringatan keras bagi oknum warga tertentu untuk tidak melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan NKRI pada 1 Desember 2018.

Penegasan ini disampaikan Gustav dalam keterangan persnya didampingi Kasubbag Humas Polresta Jayapura, Iptu Jahja Rumra di Mapolresta Jayapura, Jumat (30/11/).

Kapolres Gustav menegaskan akan memproses hukum oknum warga yang nekad melalukan aksi yang bertentangan dengan NKRI. Pelaku yang tertangkap akan disangkakan melanggar pasal makar.

“Kita pastikan akan menangkap pelakunya dan proses hukum untuk dugaan makar. Mengenai unsur terpenuhi atau tidak, nanti akan ditenukan berdasarkan penilaiain penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres mengimbau warga setempat untuk tidak terhasut selebaran kegiatan yang direncanakan digelar di Kantor MRP pada 1 Desember. Gustav menyatakan bahwa kegiatan itu telah mendapat larangan dari Kepolisian karena bertentangan dengan NKRI.

“Dari hasil klarifikasi pun, pihak MRP membantah adanya agenda kegiatan tersebut di kantornya. Polda Papua sendiri telah mengeluarkan surat tertulis berisi larangan kegiatan itu dan akan disampaikan kepada pembuat selebara dan pihak MRP,” tambahnya.

Gustav menyatakan, Pemerintah Kota Jayapura, Kepolisian dan TNI setempat tidak menghendaki ada selebaran yang menyesatkan, apalagi isinya mengekang hak hidup orang banyak.

“Tentu kami tidak akan membiarkan agenda ini terselenggara dan jika tetap memaksakan untuk menggelar kegiatan, kita akan proses hukum juga penyelenggaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, dari pantuan Papuatoday.com, puluhan aktivis Papua Merdeka terpaksa harus diamankan oleh aparat di Mapolsek Abepura, Sabtu (1/12).

Mereka diamankan saat melakukan aksi di beberapa tempat, diantaranya depan Kantor Pos Abepura dan Lapangan Trikora, Padangbulan.

Sebanyak 26 aktivis Papua Merdeka ini, terpaksa diamankan oleh aparat keamanan lantaran melakukan memperingati 1 Desember yang diklaim sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan ada yang kedapatan membawa bendera Bintang Kejora.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan aktivis Papua Merdeka itu, kemudian dibawa dari Polsek Abepura menuju ke Polres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(ai/jul/rm)

LEAVE A REPLY