JAYAPURA (PT) – Dalam waktu dekat ini, sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPR Papua bakal didorong untuk dibahas dalam Sidang Non APBD.
Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengungkapkan, tujuh raperdasi/raperdasus itu, diantaranya tentang perikanan, pertambangan rakyat, keagamaan, masyarakat adat, pangan lokal dan tehknologi dan informasi.
“Ada tambahan raperdasus tentang Mekanisme Pengangkatan 14 Kursi. Berarti semua ada tujuh raperda yang akan kita dorong untuk dibahas nanti,” kata Edoardus Kaize kepada sejumlah Wartawan, usai rapat Bapemperda DPR Papua di Hotel Horison Jayapura, Jumat (7/12).
Yang jelas, kata Edo Kaize, sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan ini, jika raperda ini sudah melalui proses dan prosedur sesuai peraturan.
“Jadi, yang enam ini sudah kita bahas dari awal. Sedang yang satu raperdasus mekanisme pengangkatan 14 kursi ini, baru masuk dan mulai dalam proses,” jelasnya.
Hanya saja kata Edo Kaize, untuk raperdasus mekanisme pengangkatan anggota DPR Papua ini, ada beberapa tahap yang harus dibahas dulu dengan eksekutif, baik Pemprov Papua Barat, DPR Papua dan DPR Papua, termasuk Biro Hukum dan Kesbangpol, juga Dirjen Otonomi Daerah maupun urusan Otsus.
Menurut Edo Kaize, itu semua supaya ketika bisa ditetapkan menjadi perdasus, maka pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik sesuai harapan.
Untuk itu, tambah Edo, jika saat ini pihaknya kerja marathon karena jangan sampai kita buru-buru menetapkan, kemudian ada hal yang terganjal lalu kita harus revisi ulang.
“Prosesnya itu juga sangat panjang, jadi lebih baik kita semua siapkan dulu yang dibutuhkan, baru kita coba,” imbuhnya. (ara/rm)