JAYAPURA (PT) – Manager Sales dan Marketing PT Garuda Indonesia Branch Office Jayapura, Radhitya Prastanika mengakui terjadinya kenaikan permintaan tiket menjelang akhir tahun untuk semua rute baik keluar Jayapura maupun sebaliknya.

Terkait harga tiket yang mencapai Rp 5 jutaan, Radhitya menjelaskan, perusahaan penerbangan memiliki aturan yang jelas dari Kementerian Perhubungan yakni mengenai tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

Menurutnya, sepanjang maskapai itu, tak melampaui TBA, hal itu masih dalam koridor aman, kecuali telah melewati TBA, maka masuk dalam kategori pelanggaran.

“Jika melewati TBA, dari Kementerian Perhubungan menutup pengoperasian maskapai. Tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua penerbangan harga tiketnya tinggi,“ jelas Radhitya, Sabtu (8/12).

Hanya saja, masyarakat lebih cenderung membeli tiket menjelang hari keberangkatannya, tentu harga yang didapat pasti tingggi.

“Permasalahannya adalah ketika pemesanan tiket dilakukan menjelang hari H, apabila pemesanan dilakukan jauh hari sebelumnya, tentu masih mendapatkan harga normal,“ jelasnya.

Diakui, sepanjang tahun 2018, permintaan tiket cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, lantaran sejumlah pekerja venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang tengah dibangun oleh pemerintah di Papua dari luar Jayapura mulai berdatangan pada tahun ini. (ria/rm)

LEAVE A REPLY