JAYAPURA (PT) – Dalam rangka memperingati hari Hak Azasi Manusia (HAM) se Dunia yang diperingati setiap 10 November, Pemerintah Provinsi Papua berharap masyarakat Papua tidak percaya terhadap adanya isu-isu yang memprovokasi.

Sekretaris Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi menilai pemerintah pusat dan daerah harus dapat mengkaji dan memberi perhatian terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

“Hari ini masyarakat Papua selalu berteriak tentang pelanggaran HAM sejak bertahun-tahun,” kata Sekda Hery Dosinaen kepada wartawan, Senin (10/12).

Namun demikian, Sekda Hery Dosinaen meminta kepada masyarakat agar dapat menahan diri terhadap adanya isu-isu yang sifatnya hanya memprovokasi keadaan.

“Kami harap masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu tersebut, masyarakat harus bisa menahan diri,” jelasnya.

Untuk itu, menyikapi adanya permintaan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, Sekda Hery Dosinaen mengajak semua pihak menyatukan sikap dan bekerjasama untuk menyelesaikan hal itu.

“Marilah kita kita satukan ini dalam satu kerjasama, satu pergumulan baik pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder untuk melihat apa yang akan dilakukan dalam penanganan HAM di Papua,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat di Papua, tak mengembangkan isu HAM dengan memprovokasi keadaan yang terjadi di Papua. Semua pihak juga diminta agar wajib menahan diri menyikapi berbagai kabar maupun berita bohong yang memprovokasi persoalan HAM di Papua.

“Sebab, pada peringatan hari HAM ini, biasanya kita semua dan masyarakat Papua selalu berteriak tentang pelanggaran HAM sejak bertahun-tahun. Makanya, saya imbau masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sesuai jalurnya, sebab Pemprov pun akan mendorong penegakkannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, berkenaan dengan penegakkan HAM di Papua, Sekda Hery Dosinaen menolak menghadiri undangan rapat pembahasan penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, yang dijadwalkan di Jakarta, 9 November 2018.

“Mestinya kalau berbicara dugaan pelanggaran HAM, mari semua datang di Papua. Bahas dengan pihak terkait seperti masyarakat terkait, lembaga DPR Papua, MRP dan pemangku kepentingan di kabupaten, setelah itu lalu disimpulkan, itu harus dibicarakan di Papua,” pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY