JAYAPURA (PT) – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jayapura, Nugroho Apriyanto mengungkapkan, jika usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan sektor usaha yang memiliki peranan penting bagi perekonomian negara.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, kata Nugroho, dari Produk Domestik Bruto (PDB) senilai Rp 13.588,8 triliun pada tahun 2017, sebesar 60,34 persen dari nilai itu, disumbangkan dari sektor UMKM.
“Rata-rata sumbangan sektor UMKM terhadap PDB lima tahun terakhir berada di angka 60 persen, selain itu sektor UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja cukup besar pada tahun 2017,“ ujar Nugroho, Rabu (12/12).
Dikatakan, tenaga kerja yang terserap mencapai 97,22 persen dari total anggaran kerja, hal itu merupakan angka yang cukup fantastis.
Lebih lanjut, berdasarkan data statistik KPP Pratama Jayapura, jumlah pengusaha UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak tahun 2017 mencapai 19.419 wajib pajak.
Jumlah itu, kata Nugroho, naik 2.179 wajib pajak , namun demikian dari jumlah tersebut hanya 4.698 pengusaha UMKM yang membayar PP 46 sebesar 1 persen dengan total kontribusi sebesar Rp15,95 miliar tahun 2017.
“Jumlah yang membayar pajak PP 46 sebesar 1 persen per 11 Desember 2018 sebanyak 4.714 pengusaha UMKM dengan total kontribusi sebesar Rp 14 miliar dari target penerimaan pajak wilayah KPP Pratama Jayapura sebesar Rp 2,8 triliun,“ jelasnya.
Pihaknya menyimpulkan bahwa peran serta UMKM yang telah membayar pajak sekitar 20-24 persen dari jumlah UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak.
“Masih ada peluang untuk meningkatkan peran serta UMKM yang belum membayar pajak UMKM 0,5 persen, agar dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan di wilayah Papua,“ imbuhnya. (ria/rm)