JAYAPURA (PT) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura memusnahkan hasil penertiban pasar dan kosmetik Ilegal yang mengandung bahan berbahaya Tahap II Tahun 2018, Senin (17/12).
Hasil temuan BPOM yang dimusnakan yaitu kosmetik sebanyak 430 item, pangan 450 item, obat tradisional 28 item dan Obat sebanyak 19 item dengan total nilai sebanyak Rp 2.230.416.100.
Kepala Balai BPOM, Drs Hans G kakerissa, Apt mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini, diperoleh selama hasil pengawasan rutin BPOM tahun 2018.
“Ini beberapa yang memenuhi unsur-unsur dari pengawasan yang dipisahkan dan ditindaklanjuti. Ini hanya sampel saja yang dimusnahkan, karena hasil pengawasan yang di daerah-daerah langsung dimusnahkan di daerah,” katanya.
Lebih lanjut, pengawasan ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku usaha untuk tidak mengulang kembali, serta melindungi masyarakat atau konsumen di Papua dari makanan dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat.
“Selama ini, BPOM sudah lakukan beberapa tahapan bagi pelaku usaha, dari pembinaan di lapangan, peringatan sampai dibuat pernyataan. Tapi ada juga yang menantang petugas pengawasan, ya kita proses,” tandasnya.
Ditambahkan, meski terus dilakukan sosialiasi, namun masih ada pelaku usaha yang lalai dan memanfaatkan siatuasi tertentu untuk meraup keuntungan.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mendukung upaya pengawasan terhadap makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik di Papua. Bahkan, ia meminta dalam pengawasan itu, perlu adanya koordinasi lintas sektor baik di provinsi, kabupaten/kota hingga ke terendah kelurahan/kampung.
“Ini agar masyarakat dapat makanan bermutu. Ke depan bisa menjual produk yang aman dan mutu bermanfat bagi masyarakat di Papua,” katanya.
Timotius Murib menambahkan, jika bicara musuh negara itu, buka narkoba saja, melainkan makanan juga, sehingga pada tahun 2019, MRP akan bekerja sama dengan BPOM di Jayapura untuk melakukan pengawasan.
“Kami akan bertindak dengan tegas, kita jaminkan kemasyarakat untuk produk aman dan terjamin. Ini juga menjadi tugas MRP,” imbuhnya. (ai/rm)