JAYAPURA (PT) – Terkait adanya penangkapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota yang tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Provinsi Papua saat melakukan pungutan liar kepada warga, tampaknya didukung penuh oleh Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano, MM untuk diproses hukum.

Bahkan, Wali Kota Benhur Tomi Mano mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar di wilayahnya.

“Saya sudah menegaskan bahwa kota ini sudah saya canangkan 4 wilayah tertib, yakni tertib aturan, tertib administrasi, bebas korupsi dan menuju WTP,” kata Wali Kota BTM, sapaan akrabnya, Senin (17/12).

Wali Kota BTM mendukung penuh upaya penegak hukum Polda Papua untuk memberantas pungli di Kota Jayapura ini.

Wali Kota BTM juga meminta di tempat-tempat pelayanan umum yang lain juga dilakukan pengawasan.

“Banyak tempat-tempat pelayan publik seperti Bapenda, Dukcapil, PTSP dan Distrik hingga Kelurahan. Semua ini harus diawasi agar pelayanan publik bisa berjalan baik tanpa adanya korupsi dan pungli,” tandasnya.

Wali Kota BTM meminta ASN Kota Jayapura agar menaati aturan apa yang telah dicanangkan 4 wilayah tertib administrasi itu, agar Kota Jayapura harus bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan pungli.

“Dua oknum ASN tersebut saya minta diproses secara hukum yang berlaku. saya ingatkan bahwa kita hadir disini untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” pungkasnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY