JAYAPURA (PT) – Tiga pelaku Pencurian disertai kekerasan (Curas) yang mengakibatkan pendeta almarhuma Claarce Rinssampesy (66) tewas dengan luka tikam akhirnya di bekuk tim gabungan Polres Jayawijaya yang di Beckup Brimob dan BKO Polda Papua, Rabu (2/1) pagi.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 28 desember 2018 sekitar pukul 19.25 wit tepat depan gereja di jalan SD Percobaan Wamena.
Ketika itu korban usai pulang ibdah, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor langsung melakukan aksinya.
Korban tewas kehabisan darah usai mendapat perawatan medis, karena luka tusukan dari lengan dan dada sebelah kanan korban.
Pada hari ini selasa tanggal 02 Januri 2019 pukul 02.50 wit tim kepolisian melaksanakan apel di mako polres jayawijaya yg di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya.
Setelah itu pukul 03.15 tim bergerak dari mako polres jayawijaya menuju distrik ibele dengan mnggunakan kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit
Kabit Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal, SH menyampaikan pelaku berjumlah tiga Orang yaitu MS (25), AW (19) dan SK (19) dan di antara tiga pelaku tersebut AW merupakan residivis yg melarikan diri dari lapas wamena dan sampai dengan sekarang menjadi target kepolisian.
Kamal mengungkapkan tim tiba di distrik ibele dan langsung bergerak menuju rumah target dan langsung di pencar menjadi 2 tim, Yg mana tim 1 di pimpin oleh kasat reskrim dan tim 2 di pimpin oleh kabag ops polres jayawijaya.
“Pukul 05.30 wit target berinisial SK dan MS berhasil ditangkap di rumahnya dan Setelah itu di bawah ke mobil namun bahwasannya ketika hendak diamankan petugas ke polres Jayawijaya, yang bersangkutan SK melakukan perlawanan yg dinilai dapat membahayakan petugas. Maka petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” Kata Kamal
Kata Kamal, tersangka yang berinisial AW berhasil ditangkap di jalan ahmad yani.
Yang dimana AW juga melakukan perlawanan sehingga tim melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan tersangka.
“selanjutnya tim membawah ketiga tersangka ke Rumah sakit untuk di ambil tindkan medis,” terang Kamal.
Kamal menambahkan, Barang Bukti yang di dapati pihak kepolisian yaitu satu buah parang panjang yg sering di pakai tersangka AW, KTP dan beberapa ATM yg sudah terhambur di depan pagar rumah AW serta satu buah pisau yg di gunakan tersangka SK Pada saat melakukan penikaman dan beberapa helai pakaian.
Sementara itu, dari Pihak keluarga Julet Tail yang mewakili keluarga yang berduka atas kejadian pembunuhan yang biadap dan meninggalnya pendeta almarhuma Claarce Salamena berterimakasih banyak kepada pihak kepolisian karena sudah menjalan tugasnya dengan baik sampai pelaku tertangkap.
“Kami keluarga meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku kami sudah menghiklaskan kepergian almarhuma,” tandasnya. (jul)