JAYAPURA (PT) – DPR Papua siap untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tanah yang melibatkan TNI dan masyarakat adat di Kabupaten Biak Numfor.
Hal itu ditegaskan, Anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi Pertanahan dan Tapal Batas, Yonas Alfons Nussy kepada awak media di Jayapura, Selasa (8/1).
“Jadi, dalam waktu dekat saya akan diundang ke Biak terkait penyelesaian tanah yang sudah lama digunakan TNI. Saya juga sudah sampaikan hal ini ke Panglima TNI. Karena di Biak ini ada pihak yang menyebut jika TNI juga kini jadi ondoafi, sehingga kami akan fasilitasi penyelesaian ini,” jelas Yonas Nussy.
Bahkan, Yonas Nussy mengaku, jika pihak Kodam XVII/Cenderawasih sudah terbuka dan Danrem juga siap untuk membicarakan dengan baik bersama kedua pihak, termasuk kedua pihak sama-sama menunjukkan bukti dokumen kepemilikan tanah.
“Jika memang itu tanah milik TNI, sejak kapan digunakan dan mana dokumennya? Begitu juga pihak adat mereka harus menunjukkan bukti kepemilikan tanah, sehingga rakyat tidak merasa ada monopoli tanah,” tandasnya.
Untuk itu, kata Yonas Nussy, komunikasi ini harus dibuka antara masyarakat dan TNI serta DPR Papua berperan sebagai fasilitator.
“Kami akan komunikasikan hal ini dengan masyarakat adat dulu, kemudian kami bicara dengan pihak TNI sehingga kedua pihak dapat duduk bersama menunjukkan bukti masing-masing,” terangnya.
Yang jelas, kata Yonas Nussy, pihaknya harus memastikan agar masyarakat tidak merasa tanah adat mereka dirampas dan bagaimana mereka merasa dihargai dan kehadiran TNI dianggap memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Yonas Nussy menambahkan, jika Danrem juga sudah menyatakan siap duduk bersama guna membahas masalah sengketa tanah itu.
“Mungkin tanggal 19 Januari saya sudah ke Biak. Jika memang masalah tanah di Biak bisa diselesaikan, maka itu pintu masuk menyelesaikan sengketa tanah di wilayah lain di Papua,” pungkasnya. (ara/rm)