JAYAPURA (PT) – Anggota Polisi Polres Pegunungan Bintang yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Gondam P, SIk menemukan sejumlah tanaman ganja tanpa pemilik di Jalan Poros Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Sabtu (12/1).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM. Kamal, SH mengatakan, penemuan ini berawal dari adanya laporan dari warga setempat yang melihat sejumlah tanaman di sekitar Jalan Poros Iwur dan langsung melaporkannya ke Polres Pegunungan Bintang.

“Mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang bersama anggota mendatangi tempat tersebut untuk mengecek kebenaran laporan tersebut,” kata Kabid Humas AM Kamal.

Setelah Kasat Reskrim bersama anggota sampai ditempat itu, ternyata benar ditemukan tanaman ganja sebanyak delapan pohon dengan ukuran masing-masing kurang lebih satu hingga dua meter.

Hanya saja, belum diketahui siapa pemilik atau yang menanam pohon ganja tersebut.

“Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan anggotanya untuk segera mencabut pohon ganja tersebut dan diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang untuk dijadikan barang bukti dan melakukan proses selanjutnya,” imbuhnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY