JAYAPURA (PT) – Inspektorat Provinsi Papua di tahun 2019 akan tetap melakukan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam melakukan pendampingan, pengawasan dan mengawal pelaksanaan program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Inspektorat mempunyai fungsi melakukan reviuw, audit, evaluasi dan monitoring,” Kepala Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang Kepada wartawan di kantor Gubernur Papua, Senin (13/1).

Menurutnya, Inspektorat juga melakukan pendampingan dan konsultasi bagi OPD yang mengalami hambatan atau ada kesulitan dapat melakukan konsultasi dengan Inspektorat.

Sebab, lanjut Anggiat, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mempunyai perencanaan dalam melakukan reviuw RAPBD, KUA/PPAS dan RKA.

Sementara itu, untuk sektor pelaksanaan, Inspektorat melaksanakan tugas rencana aksi pencegahan korupsi yang dikelola oleh KPK, melaksanakan Sabu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), melaksanakan dan memantau pelaksanaan gratifikasi, melaksanakan LHKPN.

“Sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat melaksanakan juga reviuw SPJ, melaksanakan evaluasi LAKIP semua OPD, mereviuw LPPD OPD, mereviuw keuangan Pemprov Papua sebelum diserahkan ke BPK, selanjutnya akan melakukan audit reguler,” jelasnya.

Hal lain yang tak kalah penting, menurut Anggiat, adalah menverifikasi dan memantau pengaduan dari masyarakat, dimana pengaduan dari masyarakat cukup banyak.

“Itu tidak bisa kita duga, tetapi susah kita prediksi dalam laporan masyarakat, tetapi itu hampir setiap hari kita kelola, dan membuat serta memantau semua temuan BPK, memantau temuan Dirjen Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Teknis seperti kelautan, pertanian, kehutanan,” katanya.

Ditambahkan, semua tugas pokok dan fungsi Inspektorat tersebut untuk mewujudkan dan menciptakan pengelolaan keuangan yang bersih dari korupsi dan melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh SKPD serta memperbaiki kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan tersebut tidak terulang di masa yang akan datang. (ing/rm)

LEAVE A REPLY