JAYAPURA (PT) – Tiga rumah warga di BTN Purwodadi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, digerebek Polres Jayapura, Rabu (16/1), yang langsung dipimpin Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon bersama anggotanya.

Diduga tiga rumah itu, menjadi markas United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Setidaknya, ada 9 orang yang berada di rumah–rumah itu terpaksa diamankan, lantaran tidak memiliki identitas yang jelas.

Mereka telah didata oleh Satpol PP dan nantinya dianjurkan untuk mengurus kartu kependudukan masing-masing.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang-barang dan sejumlah dokumen yang menjurut ke perbuatan makar.

“Setelah kami telusuri ternyata 1 dari 3 rumah itu, milik anggota TNI Mayor Inf. A. Munir Rumalean, pemilik sudah lama ingin mengambil kembali rumah itu, namun sering kali mendapat ancaman, sehingga hari ini langsung kami hadirkan beserta dengan menunjukan bukti–bukti kepemilikan untuk ditunjukan pada penghuninya sehingga langsung dikosongkan,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon.

Dua rumah lagi, kata Kapolres Victor Mackbon, masih dilakukan identifikasi siapa pemiliknya dan ketiga rumah ini, dalam pengawasan pihaknya agar mereka tidak menempati dan membuat resah warga sekitar.

Kapolres Victor Mackbon mengatakan, penggerebekan terhadap 3 unit rumah itu disebabkan karena dijadikan sebagai tempat berkumpul dari kelompok–kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

“Rencananya, jam 10 pagi tadi mereka akan menggelar rapat disertai ibadah untuk mengagendakan aksi unjuk rasa perdana di awal tahun 2019. Tiga rumah itu ditertibkan, apalagi ternyata bukan mereka pemiliknya, diketahui juga rumah tersebut merupakan milik warga Sentani yang sering dijadikan sebagai tempat berkumpul kelompok itu,” kata Kapolres.

Kapolres Vicktor Mackbon mengakui, penggerebekan itu untuk mengeliminir kegiatan-kegiatan kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI.

Dikatakan, penggerebekan ketiga rumah itu, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap kehadiran mereka.

“Dukungan juga datang dari DAS (Dewan Adat Sentani) yang menolak segala bentuk kegiatan yang dilakukan ULMWP, KNPB dan sebagainya yang menjurus ke kegiatan makar, sehingga mengganggu situasi keamanan di wilayah Adat Sentani,” katanya.

Bahkan, Kapolres Victor Mackbon mengutip pernyataan Ketua Dewan Adat Sentani yang mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Sentani agar tidak ikut terlibat dalam kegiatan makar itu.

Karena akan merusak nama wilayah adat Sentani dan Kota Jayapura, karena tuntutan kemerdekaan yang sesungguhnya telah didapatkan dan kemerdekaan yang sebenarnya adalah merdeka dari kebodohan dan ketertinggalan. (jul/rm)

LEAVE A REPLY