JAYAPURA (PT) – Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Noak Kapisa mengaku, sejak diberlakukannya UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua telah memberikan dampak pada peningkatan perekonomian dan penurunan angka kemiskinan di Bumi Cenderawasih.

“Jika dilihat indikator-indikator dari pada pertumbuhan ekonomi. Hal itu menunjukkan bahwa tingkat kehidupan atau tingkat pendapatan masyarakat di Papua pun meningkat. Akibatnya, angka kemiskinan di Papua menurun,” ungkapnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (17/1).

Menurutnya, jika dilihat secara sederhana, kemiskinan merupakan satu bagian dari ekonomi.

Dengan demikian, jika ekonomi semakin membaik, maka kemiskinanpun akan menurun.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, sepanjang lima tahun pertama Otsus Papua berjalan pada 2001-2005, presentase penduduk miskin menurun sebesar 0,97% yaitu dari 41,83% menjadi 4,72%.

Kemiskinan di Papua sepanjang enam bulan terakhir menurun 0,31%, dari sebelumnya 27,74 pada Maret 2018 menjadi 27,43 persen pada September 2018.

Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Bagas Susilo mengungkapkan, sepanjang lebih dari 19 tahun terakhir, kondisi kesejahteraan masyarakat Papua semakin membaik.

Penurunan presentase penduduk miskin terbesar terjadi pada Maret 2010-Maret 2011 terdapat 4,82% penduduk miskin.

“Penduduk miskin di Papua banyak terdapat di pedesaan. Pada September 2017 terdapat 36,75% sedangkan sebaran penduduk miskin di perkotaan berkisar 4,01%,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY