JAYAPURA (PT) – Anggota Polisi Polres Pegunungan Bintang kembali menemukan 5 (lima) batang tanaman pohon Ganja dengan tinggi kurang lebih 30 cm tanpa pemiliknya di Jalan Esipding, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Sabtu (26/1).

Sebelumnya, sekira pukul 11.45 Wit masyarakat bernama Aris Uropmabin datang ke Mapolres Pegunungan Bintang untuk melaporkan adanya tanaman ganja yang ditemukan di Jalan Esipding.

“Menanggapi laporan itu, personil Satuan Reskrim dan Piket penjagaan Polres Pegunungan Bintang dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Pegunungan Bintang AKP Hendra Krisnawan, SH, SIK menuju ke lokasi TKP penemuan tanaman ganja,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal, SH dalam rilisnya.

Setelah tiba di TKP, ternyata polisi menemukan 5 pohon ganja yang tingginya kurang lebih 30 cm tanpa pemilik dan beberapa bibit tanaman ganja.

“Selanjutnya personil mencabut pohon ganja itu dan dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk di jadikan barang bukti,” ungkap Kamal.

Kabid Humas AM Kamal menambahkan, untuk saat ini barang bukti masih ada di Polres Pegunungan Bintang dan pemiliknya masih dalam tahap penyelidikan. (jul/rm)

LEAVE A REPLY