JAYAPURA (PT) – Dua anggota DPRD Kota Jayapura dari Pergatian Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2014 – 2019 secara resmi dilantik oleh Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Jayapura, Jumat (8/2).
Kedua anggota DPRD Kota Jayapura dari PAW yang dilantik itu, yakni Harnan dari Partai Amanat Nasional dan Amir Hamzah Siregar dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menggantikan Cristomus Wamuar dan Tanius komba.
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan anggota legislatif dituntut untuk patuh dan taat serta disiplin dalam melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia.
Dikatakan, peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Jayapura PAW periode 2014-2019 berdasarkan surat keputusan Gubernur Papua nomor:155/31/tahun 2019, tanggal 24 Januari 2019.
“Pemberhentian jabatan keanggotaan DPRD Kota Jayapura yang selama ini dijabat oleh Cristomus Wamuar dan Tanius Komba dan pengangkatan antar waktu (PAW) yang diisi oleh Harnan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Amir Hamzah Siregar dari Partai Bulan Bintang (PBB),”ujarnya.
Abisai berharap kedua anggota DPRD PAW yang baru dilantik itu, dapat memenuhi jumlah anggota DPRD Kota Jayapura telah genap 40 orang masa periode 2014-2019 ini.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan, saat ini masyarakat Kota Jayapura menjalani proses politik dan demokrasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Pilpres dan Pileg secara serentak akan lebih menghemat uang negara yakni pembayaran pajak dan hasil eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia,” katanya.
Wakil Wali Kota Rustan Sarru berharap penyelenggaraan pemilu seperti KPU dan Bawaslu serta aparat penegak hukum, termasuk baik tim sukses maupun masyarakat dapat mendukung jalannya pesta demokrasi itu dengan jujur dan adil.
“Terima kasih kepada bapak Cristomus Wamuar dan Tanius Komba atas pengabdiannya, semoga amal bhakti dan jerih lelah selama menjalankan tugas sebagai dewan dapat bernilai ibadah dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya. (ket/rm)