JAYAPURA (PT) – Terkait video interograsi yang dilakukan oknum penyidik Polres Jayawijaya terhadap pelaku kejahatan dengan menakuti menggunakan ular, sangat disesalkan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Martuani Sormin, MSi.
Bahkan, Kapolda Martuani Sormin menilai jika apa yang dilakukan oknum penyidik itu, tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
“Polisi seharusnya bekerja dengan profesional agar masyarakat bisa merasakan kedamaian, tetapi kami lihat di Polres Jayawijaya kami menemukan tidak ada keprofesionalan anggota saat melakukan introgasi,” kata Kapolda.
Meski tidak menemukan adanya unsur kekerasan dalam melakukan interograsi terhadap terduga pelaku kriminal itu, kata Kapolda Martuani Sormin, tetapi melakukan pemeriksaan dengan menggunakan kekerasan Psikis dengan menggunakan ular untuk menakuti terduga pelaku kriminal, tentu tidak diperbolehkan.
“Ini inisiatif dari oknum anggota dan kita harus berikan sanksi yang berat kepada oknum anggota yang melakukan introgasi psikis kepada tersangka. Jangan, karena tersangka sudah tertangkap tangan, namun tidak mau mengaku jadi mereka menakuti dengan ular, itu salah,” tandasnya.
Kapolda menambahkan, menjadi anggota Polri harus profesional dalam melaksanakan tugasnya, karena kejadian itu jelas sudah melanggar kode etik dan tidak disiplin, sehingga pihaknya akan memproses hukum. (jul/rm)