JAYAPURA (PT) – Perseteruan antara pihak hak ulayat adat Tobati – Enggros dengan pemilik tanah CV Bintang Mas,yang berujung adanya pemalangan Jembatan Hamadi – Holtekamp atau kini diberi nama Jempatan Youtefa, disikapi Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano, MM.
Bahkan, Wali Kota Benhur Tomi Mano telah menfasilitasi pertemuan terbatas dengan pemilik hak ulayat tanah Suku Tobai.
Hasilnya akhirnya, mereka sepakat untuk membuka palang pintu Jembatan Youtefa itu.
Wali Kota BTM mengapresiasi pemilik hak ulayat adat dan kuasa hukumnya dalam pertemuan tertutup di ruang rapat Wali Kota Jayapura.
Usai pertemuan terbatas, BTM sapaan akrabnya yang didampingi oleh Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas meninjau lokasi pemalangan jembatan oleh sebab masalah kedua belah pihak itu.
“Kami telah bersepakat dengan masyarakat adat Tobati Enggros dalam pertemuan tadi bahwa hari ini palang pintu di buka,” kata Wali Kota BTM.
Dikatakan, untuk penyelesaian masalah hak ulayat adat dan CV Bintang Mas akan diselesaikan bersama antara kedua belah pihak itu.
“Saya akan memanggil Gandi Gan pihak CV Bintang Mas dalam waktu 1 atau 2 hari ke depan ini menghadap saya dan saya akan memanggil saudara Uli Hasor dan saudara Feb Hasor, sehingga palang dibuka,” katanya.
Pembukaan palang pintu masuk Jembatan Youtefa itu, disaksikan Ondoafi Tobati Besar Herman Hamadi dan juga Ondoafi Tobati Laut, Yakob Ireeuw.
Diakui, besarnya biaya untuk membuka palang sampai saat nilainya belum dibicarakan, hanya kesepakatan bersama saja membuka palang dengan pihak hak ulayat tanah.
“Ya, untuk pembangunan Jembatan Youtefa ini tinggal finishing saja, artinya tinggal diresmikan,” imbuhnya. (ket/rm)