JAYAPURA (PT) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan, berdasarkan data statistik yang dikelola oleh OJK Papua dan Papua Barat sepanjang 2018, kredit bank umum mengalami pertumbuhan masing-masing 7,2 persen dan 8,4 persen dibandingkan tahun 2017 atau Rp 27,29 triliun dan Rp 11,68 triliun.

Meningkatnya pertumbuhan kredit tersebut, kata Adolf, diikuti dengan membaiknya rasio non performing loan (NPL/kredit bermasalah) di Papua dari 38,36 persen menjadi 3,7 persen, sementara Papua Barat turun menjadi 3,26 persen dari 34,4 persen.

“Perkembangan itu, menunjukkan kredit bermasalah di Papua dan Papua Barat relatif dapat diselesaikan oleh perbankan. Pertumbuhan kredit itu, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Papua dan Papua Barat yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional,“ katanya, Selasa (12/2).

Selain kredit bank umum yang mengalami pertumbuhan, kredit oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Papua mencapai 4,23 persen dibandingkan tahun 2017 untuk wilayah Papua.

Sementara wilayah Papua Barat, mengalami pertumbuhan 6,43 persen.

Kendati demikian, rasio net performing loan (NPL) BPR menunjukkan tren negative, untuk Provinsi Papua naik menjadi 3,6 persen, untuk Provinsi Papua Barat naik signifikan mencapai 15,22 persen.

“Tingginya NPL di Papua Barat dipengaruhi menurunnya kualitas kredit salah satu BPR,“ pungkasnya. (ria/rm)

LEAVE A REPLY