JAYAPURA (PT) – Mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan oknum anggota TNI berinisial AZ (24), terbalik usai menabrak pembatas jalan saat melintas lampu merah di depan Mako Brimob, Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Rabu (13/2) sekitar pukul 03.40 WIT.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, SIK saat dikonfirmasi Papua Today, mengatakan, kasus kecelakaan yang melibatkan oknum anggota TNI itu kini telah ditangani oleh Unit Lakalantas Polsek Abepura.

“Kasus itu kini dalam penanganan. Untuk oknum TNI itu sendiri saat ini, anggota kami masih berkoordinasi dengan POM AD Kodam XVII/Cenderawasih. Selain itu, juga mobil yang dikemudikan AZ dan sepeda motor telah diamankan untuk dijadikan barang bukti,” kata Kapolsek.

Kapolsek pun menjelaskan kronologis kejadian, dimana mobil Daihatsu Ayla dengan nomor Polisi DS 1812 JN yang dikemudikan AZ (24) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kotaraja Dalam tujuan Abepura.

Namun, setibanya di depan Masjid Al Ikhsan, Kotaraja, mobil itu menyenggol sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Wily Ireeuw (18).

“Bukannya berhenti usai menyenggol pengendara motor hingga terjatuh, AZ terus memacu mobil yang dikendarainya dan setibanya di lampu merah depan Mako Brimob Kotaraja, ia menabrak pembatas jalan sehingga mobil terbalik dan melintang di tengah jalan,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya saja pengemudi mobil dan motor mengalami luka, namun luka ringan dan kini mendapatkan perawatan medis.

Mantan Kasat Reskrim Mimika ini pun belum bisa memastikan penyebab kecelakaan itu, apakah yang bersangkutan dalam keadaan pengaruh minuman keras atau lalai saat mengendarai kendaraannya, karena masih dalam penyidikan dan pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat agar mengendarai kendaraanya dalam kecepatan normal dan patut untuk mentaati aturan saat berkendara guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi. (jul/rm)

LEAVE A REPLY