JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua melakukan pertemuan dengan Kabupaten Keerom, Mimika, Waropen, Nabire, Deiyai dan Kota Jayapura untuk membahas pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik atau guru SMU/SMK tahun 2018.
Pertemuan itu, dipimpin Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM didampingi Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musa’ad di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (25/2).
“Intinya adalah bagaimana kita menyamakan persepsi, komunikasi itu penting. Dengan adanya komunikasi yang terus berjalan antara kabupaten/kota dengan provinsi, kami harap hal yang menyangkut pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kita sepakat dengan persepsi hal itu kita selesaikan menyangkut ULP dan TPP,” jelasnya.
Adanya keterlambatan pembayaran ULP ini, diakui Wagub Klemen Tinal, karena adanya kesalahan yang dilakukan oleh provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita harus jujur sampaikan bahwa tidak ada yang salah dan benar, karena kita terjebak adanya perubahan Undang-Undang dalam tahun yang sama,” tegasnya.
Akibatnya, lanjut Wagub Klemen Tinal, uang provinsi dipotong dan kabupaten/kota, ini bukan masalah, tetapi ini harus diselesaikan dengan baik.
“Saya minta tidak ada hubungan ULP dan TPP, guru harus tetap mendidik anak-anak, jika ada yang belum selesai menjadi tanggungjawab kami di provinsi,” ucapnya.
Tim anggaran kabupaten/kota bersama provinsi melakukan pembahasan untuk menentukan regulasi pembayaran ULP dan TPP. (ing/rm)