JAYAPURA (PT) – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Marganti Sitinjak mengungkapkan, jika usia terbesar dari korban yang mengajukan santunan yang telah diserahkan termasuk dalam kelompok usia produktif umur 15-44 tahun mencapai 72, 52 persen dari seluruh korban.
“Tren ini terus saja meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan oleh karena para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan merupakan tulang punggung keluarga,” kata Marganti, Rabu (27/2).
Sementara itu, dalam hal kecepatan pembayaran santunan telah mencapai 3,73 hari sejak korban meninggal dunia dari target kecepatan 9 hari.
“Dan kecepatan penyelesaian santunan saat berkas sudah lengkap yakni 23 menit dari target 2 jam,” katanya.
Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Papua telah membangun sinergitas dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dan Polda Papua Barat untuk terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap berlalu lintas.
Salah satu program Jasa Raharja, kata Marganti, adalah dengan memberikan sarana prasarana untuk mendukung operasional di jalan raya seperti traffic cone, baricade, sticker cone, senter, alat tes alkohol dan pembuatan rambu lalu lintas. (ria/rm)