JAYAPURA (PT) – Sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan pengerusakan rumah yang terjadi di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/2) Sekitar pukul 05.00 WIT.

Pengerusakan rumah milik keluarga Hanok Duwiri itu, merupakan murni kasus kriminal biasa, dimana kasus itu sudah ditangani Polres Jayapura Kota.

“Saya sudah perintahkan anggota kami dari Polres Jayapura Kota dan Polda Papua untuk turun ke lokasi kejadian agar mengambil tindakan pengamanan,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, MSi kepada Papua Today, Rabu (27/2) sore.

Menanggapi informasi kejadian yang telah beredar luas di media sosial, Kapolda Sormin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak menanggapinya.

“Jangan diplintir menjadi isu SARA yang akan menjadi konflik dan keresahan masyarakat,” tegas Kapolda.

Diketahui bahwa di jalan protokol ke arah Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Rabu (27/2) pukul 05.00 WIT, dipalang oleh warga setempat.

Pemalangan ini kabarnya buntut dari aksi pengerusakan oleh sekelompok orang terhadap rumah milik pasangan Hanok Duwiri dan Hermina Aninam.

“Kami masih menyelidiki motif dari pengerusakan itu. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, pelaku pengerusakan bisa segera ditangkap,” tandasnya.

Kapolda menambahkan, situasi keamanan di daerah tersebut telah kondusif.

Aparat keamanan masih disiagakan di lokasi kejadian untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan. (jul/rm)

LEAVE A REPLY