JAYAPURA (PT) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindangan Anak (Kemen PPPA) melakukan dialog dengan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, di Kota Jayapura, Kamis (28/2).

Dalam arahannya, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan menyampaikan cara yang selama ini digunakan oleh negara–negara di dunia adalah dengan mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

IPM merupakan indikator komposit tunggal yang digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian pembangunan manusia yang sudah dilajkukan di suatu negara (wilayah).

IPM, kata Indra, ditentukan melalui tiga dimensi yang pertama dimensi kesehatan, kedua, dimensi pendidikan dan ketiga dimensi ekonomi.

Dimensi kesehatan diukur dari angka harapan hidup, biasanya angka harapan hidup, biasanya angka harapan hidup bayi baru lahir, kemudian dimensi pendidikan salah satunya dapat diukur dari angka melek huruf.

“Sedangkan dimensi ekonomi diukur dari kemampuan daya beli masyarakat, maka jika salah satu dari dimensi ini, misal dimensi ekonomi tidak memenuhi target yang diharapkan maka sudah pasti tingkat kesejahteraan masyarakat tidak maksimal,“ imbuh Indra.

Ditambahkan, tolak ukur yang dapat dianggap sangat pokok untuk mengukur keberhasilan dalam pembangunan adalah semua yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Anike Rawar mengatakan, sejak tahun 2003 Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin mengeluarkan data jumlah prosentase penduduk miskin di seluruh Indonesia.

“Dengan menggunakan indikator ukur adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan di pandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran,“ jelas Anike.

Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, kata Anike, semakin tinggi nilai indeks semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.

“Artinya bahwa ketimpangan ini menyebabkan kerentanan masalah sosial lainnya. Secara khusus untuk Provinsi Papua jumlah penduduk miskin masih didominasi oleh perempuan dan anak-anak,“ ucapnya.

Lanjut Anike, artinya bahwa kemiskinan perempuan identik dengan kemiskinan anak-anak, karena anak-anak selalu berada di sisi perempuan ketimbang ayahnya.

“Kemiskinan seorang perempuan atau ibu menyebabkan perempuan anak rentang terhadap berbagai masalah sosial seperti prostitusi, miras sex bebas, narkoba, penelantaran, pernikahan dini, kurang gizi, gagal sekolah, gagal persalinan, perdagangan orang, perokok yang pada akhirnya menurunkan kualitas sumber daya manusia itu sendiri,“ tandasnya. (ria/rm)

LEAVE A REPLY