JAYAPURA (PT) – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di Provinsi Papua ditunda, pelaksanaannya akan diselenggarakan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019.

Penundaan ini merupakan hasil kesepakatan pada rapat koordinasi penerimaan CPNS di Aula kantor BKD Papua, Jumat (8/3) yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri didampingi Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda yang dihadiri Sekda dan kepala BKD Kabupaten/kota Se-Papua.

Sebelumnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor.B/234/M.SM.01.00/2019 tanggal 21 Februari 2019 perihal kebijakan pelaksanaan pengadaan formasi CPNS tahun 2018 Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota se Papua peleksanaan seleksi CPNS diselenggarakan pada tanggal 4 Maret 2019.

Usai pertemuan, Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda menjelaskan, sesuai kesepatakan bersama, penerimaan CPNS Papua ditunda, lantaran hampir sebagian besar kabupaten/kota belum menginput data ke Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional.

Bahkan, pihaknya akan segera menyiapkan surat resmi terkait penundaan untuk dikirim ke Menpan-RB, agar bisa diberikan waktu sesuai permintaan para pejabat Papua.

“Secara lisan (via telepon) saya sudah sampaikan ke Menpan (Pak Rizal) dan beliau tidak mempermasalahkan. Bahkan, beliau mengingatkan untuk segera menyurat,” ucapnya.

Untuk membahas tentang penetapan penerimaan CPNS 2018, setelah dilakukan pertemuan tersebut dengan pertimbangan masih banyak data yang belum diinput sehingga pelaksanaannya ditunda setelah Pilpres dan Pileg April.

“Jadi, para kepala BKD dan Sekda serta wakil bupati yang hadir menyepakati penundaan tersebut. kami akan menyurat ke Menpan RB agar supaya diberikan waktu sesuai permintaan kabupaten/kota,” terangnya.

Ditambahkan, kepala BKD se Papua akan menyusun jadwal pada bulan April 2019. Data-data yang belum masuk SSCN diantaranya terkait penyusunan jabatan karena belum tersusun secara baik, sehingga belum bisa diinput.

“Hampir semua kabupaten/kota mengaku belum input dan dari BKN Jayapura juga menyampaikan data masih nol. Untuk itu, kepala BKD diminta untuk pro aktif menyelesaikan sehingga bisa diinput,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY