JAYAPURA (PT) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor terpilih, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, pelantikan Bupati Biak Numfor yang awalnya akan dilakukan pada Senin (11/3), akhirnya ditunda karena Pemerintah Provinsi Papua belum menerima SK dari Mendagri.
“Untuk itu, Pemprov Papua sedang menunggu SK resmi untuk lantik Bupati Biak terpilih Herry Nap periode 2019-2024,” jelasnya usai Apel Pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (11/2).
Dikatakan, setelah mendapat SK resmi dari Mendagri, Pemprov Papua akan mengundang Forkompimda untuk menyiapkan dan membahas pelantikan Bupati Biak Numfor.
“Kami mewakili Gubernur Papua menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Biak terkait penundaan pelantikan Bupati,” katanya.
Doren berharap agar masyarakat Biak dapat bersabar menunggu hingga Surat Keputusan Bupati Definitif dikeluarkan oleh Kemeterian Dalam Negeri. (ing/rm)