JAYAPURA (PT) – Dr Frans Pekey, MSi resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura menggantikan pejabat lama Rasmus Dadtje Siahaya, setelah resmi dilantik oleh Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano, MM di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (11/3).
Putra Meepago ini, sebelumnya dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Jayapura. Tentu ini, menjadi catatan sejarah bagi Frans Pekey selaku anak gunung yang pertama kali menjabat Sekda Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan, proses penetapan jabatan pimpinan tinggi (PJT) pratama atau Sekda Kota Jayapura itu, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Bahkan, hal itu berdasarkan kriteria objektifitas, kompetensi, kualifikasi dan syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan gender, suku, agama ras dan golongan.
“Proses jabatan PJT pratama sekda yang dilaksanakan di lingkup Pemkot Jayapura ini merujuk pada aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aturan Aparatur Sipil Negara,” kata Wali Kota Benhur Tomi Mano di sela-sela pelantikan Sekda Kota Jayapura itu.
Untuk itu, kata Wali Kota yang akrab disapa BTM ini, jabatan sekda memiliki peran yang sangat penting terutama dalam membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga tekhnis dan unit pelaksanaan lainnya.
“Saya minta sekda yang baru dilantik agar dapat menghayati peran dan fungsinya dengan baik, sehingga dalam pelayanan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan Pemkot Jayapura,” katanya.
Selain itu, kata Wali Kota BTM, kepercayaan dan pengakuan yang diucapkan itu mengandung kewajiban tugas dan tanggung jawab.
“Kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ia meminta Sekda baru harus menyadari dalam situasi dan kondisi kehidupan dan masyarakat saat ini, bukan semata-mata melaksanakan tugas rutin.
Tetapi hendaknya membaca situasi yang terjadi dan menentukan langkah-langkah strategis dalam menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (ket/rm)