JAYAPURA – PT. Jaminan Kredit Daerah Papua (PT Jamkrida Papua) mencatatkan keuntungan atau laba bersih sesudah pajak sebesar Rp 1.696.263.051 pada tahun 2016.
Hal tersebut terungkap dalam penyampaian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2017 tahun buku 2016, Rabu (19/4/2017) di Gedung Negara yang dipimpin langsung Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.
Dari laba tersebut, Jamkrida Papua menyetorkan deviden kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 700.000.000. Deviden tersebut merupakan laba setelah dikurangi bonus dan dikurangi cadangan laba.
Dalam RUPS, Gubernur Papua Lukas Enembe SIP, MH selaku pemegang saham menyampaikan, tujuan dari pembentukan BUMD adalah untuk dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah.
Gubernur menambahkan, BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) merupakan lembaga publik dan memiliki kewajiban untuk melaporkan kinerjanya setiap tahun kepada pemegang saham melalui RUPS dan juga kepada masyarakat melalui publikasi Laporan Keuangan.
“Dalam hal ini, pelaporan hasil audit eksternal keuangan telah dilakukan oleh Jamkrida Papua dan diharapkan BUMD yang lainnya juga dapat segera melaporkan audit keuangannya,”ujar Gubernur.
Direktur Utama PT. Jamkrida Papua, Desty menjelaskan, pada RUPS Jamkrida Papua tahun ini, ada beberapa masukan positif dari beberapa Kepala SKPD di Pemprov Papua untuk peningkatan kinerja Jamkrida Papua.
Selain itu, dibuat pula suatu kesepakatan yang menyatakan bahwa seluruh SKPD dalam ruang lingkup Pemprov Papua bersepakat untuk mendukung PT Jamkrida Papua.
Mengenai hasil RUPS itu, Desty menerangkan, PT Jamkrida Papua tahun 2017 antara lain, pemegang saham menerima Laporan Keuangan PT Jamkrida Papua yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Doktorandus Thomas, Blasius, Widartoyo dan rekan sesuai dengan laporan nomor 011/KAP-TBW/Mks/GA-IV/2017 pada tanggal 11 April 2017 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Kemudian pemegang saham menyetujui laporan keuangan PT Jamkrida Papua tahun 2016 untuk dipublikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan laba setelah dikurangi bonus dan dikurangi laba cadangan tersebut serta cadangan disetorkan kepada kas daerah Provinsi Papua sebagai deviden PT Jamkrida Papua sebesar Rp 700.000.000.
Kemudian, gedung kantor PT Jamkrida Papua yang saat ini ada di daerah angkasapura diputuskan untuk dipakai bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Sekedar diketahui, RUPS PT Jamkrida Papua ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima deviden oleh Direktur Utama PT Jamkrida Papua, Desty Pongsikabe kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH. (lam/ist/rm)