JAYAPURA (PT) – Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua sementara melakukan seleksi terhadap pejabat eselon II untuk menduduki 35 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menginginkan, pejabat yang akan menduduki jabatan itu harus berkualitas.
Oleh sebab itu, dalam seleksi masing-masing OPD bisa diikuti tiga orang.
“Yang terbaik, itulah yang dipilih sebagai pimpinan, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya sudah ada,” kata Gubernur Enembe, baru baru ini.
Sebelumnya, Gubernur Enembe menegaskan pimpinan OPD yang sudah lima tahun bekerja harus siap pindah jabatan atau sama sekali tidak mendapat jabatan (non job).
Sebab, soal perampingan sudah dibahas dan disampaikan lebih dulu kepada seluruh pimpinan yang ada saat ini.
“Perampingan ini juga merupakan amanat undang-undang. Makanya, dalam pertemuan saya sampaikan kepada pimpinan OPD harus siap terima dan jangan ada gugatan. Sebab, Kepala OPD yang ada pun sudah ada bersama-sama dengan kami di pemerintahan selama lima tahun,” ujarnya.
Dalam perampingan nanti, jelasnya, ada sejumlah instansi yang digabung sesuai tupoksi dalam Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sembari memberikan contoh, dinas koperasi yang saat ini terpisah dengan instansi perdagangan.
“Selain digabungkan, ada juga instansi yang ditiadakan. Namun, untuk resminya nanti akan diputuskan oleh tim yang bakal dibentuk provinsi. Intinya urusan wajib saja yang dipertahankan,” jelas Enembe.
Dikatakan, perampingan OPD bertujuan memaksimalkan peran pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.
Dengan harapan, kinerja ASN lebih maksimal dalam menunjang penerapan serta pelaksanaan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kita harus bertindak efektif di masa mendatang. Apalagi strukur APBD Papua mulai tahun kemarin perlu mendapat dukungan anggaran secara maksimal. Selain itu ada juga pengalihan ASN dari kabupaten/kota ke provinsi sehingga beban anggaran semakin besar,” imbuhnya. (ing/rm)