JAYAPURA (PT) – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk mengatakan, pencetakan dokumen kependudukan bagi para korban banjir bandang tersebut dilaksanakan di tempat-tempat pengungsian.
“Pelayanan administrasi kependudukan itu, berupa pencetakan dokumen yang hilang atau rusak seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran,” kata Ribka Haluk, Kamis (28/3).
Dalam memberikan layanan, Ribka Haluk mengaku, petugas sudah siap di Gunung Merah untuk mencetak kembali dokumen kependudukan bagi masyarakat yang mendatangi dan melaporkan kerusakan serta kehilangan.
“Pencetakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat korban banjir melengkapi persyaratan guna memperoleh santunan,” jelasnya.
Seperti diketahui pemerintah memberikan santunan bagi korban banjir bandang yang meninggal dunia sebesar Rp 15 juta kepada ahli waris masing-masing korban meninggal dunia banjir bandang di Kabupaten Jayapura, di mana penyalurannya melalui rekening di bank, oleh karena itu, diminta kepada keluarga korban untuk menyiapkan KK dan KTP. (ing/rm)