JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan menyelesaikan gaji karyawan PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang sudah setahun menunggak.

Hal ini ditandai dengan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melibatkan sejumlah pihak termasuk pemerintah daerah.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, SE, MM mengatakan, pemerintah tidak menutup mata dengan keluhan karyawan PT PRP.

Asisten Auri memastikan keputusan pembayaran gaji karyawan diselesaikan setelah digelar RUPS.

“Ada mekanisme untuk membayar gaji mereka, yaitu melalui RUPS yang nantikan akan membahas untung dan rugi perusahaan. Kalau ada untung pasti akan disepakati untuk membayar gaji mereka. Kalau rugi, tentunya akan ada keputusan lain oleh pemegang saham. Misalnya mencari solusi untuk bagaimana memenuhi tuntutan gaji karyawan yang sudah setahun belum dibayarkan,”terangnya usai menemui puluhan karyawa PT PRP yang menggelar aksi demo di Halaman Kantor Gubernur Papua, Rabu (26/4/2017).

Ia mengaku, memahami kekecewaan dari pada karyawan PRP namun hanya saja pihaknya meminta mereka untuk bersabar karena untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut harus menempuh mekanisme RUPS.

“Makanya tadi saya imbau mereka untuk tetap bersabar sampai proses RUPS selesai. Karena inilah langkah yang dapat dibuat Pemprov Papua untuk menjawab tuntutan mereka. Hanya saja, sekali lagi saya katakan ada langkah dan proses yang harus dijalani,”bebernya.

Dijelaskannya lagi, saat ini instansi terkait melalui Biro Perekonomian Setda Papua sedang menyiapkan pelaksanaan RUPS PT PRP. Kemudian setelah persiapan 100 persen selanjutnya SKPD terkait akan melaporkan kepada Gubernur Papua, sekaligus meminta waktu kapan pelaksanaan RUPS dihelat.

“Tentu kita berharap secepatnya dilaksanakan RUPS. Intinya kalau semua administrasi sudah siap maka kita akan segera minta waktu kepada Gubernur Papua untuk putuskan kapan RUPS. Dengan begitu kita harap bisa segera ada solusi bagi karyawan yang belum terima gaji,”pungkasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY