JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi mano, MM mengatakan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan PKP berupaya mengurangi kawasan kumuh di ibu kota Provinsi Papua, salah satunya dengan membangun jembatan jeramba.
Dikatakan, luas lahan yang semula 107 hektar di daerah Dok IX, Jayapura Utara, Kota Jayapura, kini pemerintah telah membangun sebuah jembatan jeramba melalui program Kotaku yang luasnya 26,45 hektar.
“Target kami tahun 2020 Kota Jayapura bebas kawasan kumuh, yang sudah terealisasi dari tahun 2015-2019 dan terjadi pengurangan kawasan kumuh dengan luasan semula 107 hektar menjadi 26,45 hektar di tahun 2019,” kata Wali Kota Benhur Tomi Mano usai meresmikan Jembatan Jeramba Program Kotaku di Tanjung Ria, Dok IX, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (4/4).
Koordinator Program Kotaku di Kota Jayapura, Alfonsus Saning menambahkan, kawasan kumuh daerah Kota Jayapura sebanyak 9 lokasi yang telah ditata melalui Program Kotaku hingga tahun 2019.
“Kami sudah bekerja sejak tahun 2018 lalu dan mendata 9 lokasi kawasan kumuh diantaranya, di Kelurahan Awiyo, Kelurahan Tanjung Ria, Kelurahan Bhayangkara, Kelurahan Imbi, Kelurahan Gurabesi, Kelurahan Hamadi, Kelurahan Mandala, WaiMhorock dan Numbay,” ujarnya.
Dikatakan, kontribusi untuk program Kotaku menangani kawasan kumuh telah selesai dilakukan pada Desember 2018, sehingga program Kotaku dengan sasaran capaian kegiatan yang diadakan di Kawasan Rusunawa Tanjung Ria, Dok IX, Jayapura Utara.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota BTM juga menyerahkan 10 unit mesin pompa air yang dapat difungsikan ketika kebakaran mengingat daerah Dok IX, Jayapura Utara ini, merupakan kawasan padat penduduk. (ket/rm)