JAYAPURA (PT) – Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, M.Si mengungkapkan jika Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sampai saat ini telah mencapai 98 persen.
“LHKPN Pemprov Papua mengalami kenaikan signifikan, sebelumnya baru mencapai 6 persen, tapi kini telah mencapai 98 persen,” ungkap Sekda Hery Dosinaen ketika memberikan arahan dalam Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (8/4).
Menurutnya, adanya peningkatan penyampaian LHKPN itu, tidak lepas dari kesadaran pejabat di lingkup Pemprov Papua dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang telah dicanangkan dan telah dilaksanakan dibawah koordinasi dan bimbingan KPK sejak tahun 2016 hingga kini ada grafik yang cukup memuaskan.
Diakui, beberapa waktu yang lalu, ia memimpin rapat terkait LHKPN setiap ASN, pejabat politik, Gubernur dan Wagub sudah memberikan LHKPN secara bertahap.
Dikatakan, ada beberapa komponen yang menjadi catatan penting yakni para pejabat eselon II, III dan juga Pokja di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua serta para Bendahara Pengeluaran diwajibkan memberikan LHKPN.
“Asisten bidang umum akan mengkoordinasi hal-hal yang perlu kita benahi dan lengkapi, sehingga menjadi suatu penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Namun demikian, terang Sekda, masih banyak aspek yang harus dibenahi bersama, karena LHKPN menjadi suatu kewajiban dan tanggungjawab ASN. (ing/rm)