JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Papua menyiapkan anggaran sekitar Rp 142 miliar untuk membayar biaya premi dalam program Kartu Papua Sehat (KPS) yang sejak 1 Januari 2019 telah berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
“Tahun ini, Pemprov Papua menyiapkan dana kurang lebih Rp 142 milyar untuk membayar premi bagi peserta BPJS sebanyak 500 ribu penduduk Orang Asli Papua (OAP). Artinya, kami tegaskan bahwa KPS tidak hilang. Kerjasama dengan rumah sakit mitra di Jayapura dan luar Papua, kerjasama dengan penerbangan dan klinik keagamaan tetap ada seperti tahun-tahun sebelumnya. Sistem yang dulu tetap ada. Klaim tagihan juga tetap ke Dinas Kesehatan Papua, hanya saja bedanya kini menggunakan perhitungan BPJS,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) di ruang kerjanya, Senin (15/4).
Silwanus mengatakan, KPS yang merupakan program unggulan era Gubernur Lukas Enembe akan menjadi Jaminan Kesehatan Papua (JKP) Komplementer bagi JKN-KIS hanya untuk Orang Asli Papua (OAP).
Sebab, kata Silwanus, berdasarkan Perdasus Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pelayanan Kesehatan menyatakan bahwa OAP mendapatkan dua jaminan pembiayaan kesehatan yakni dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dari Pemerintah Pusat melalui BPJS.
“Masyarakat Asli Papua tak perlu kuatir karena seluruh jaminan pembiayaan kesehatan sudah tercover. Kami lagi sementara berproses, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini, perjanjian kerjasama antara Pemprov Papua dengan BPJS Kesehatan Papua akan dilakukan. Artinya, seluruh OAP, bahkan seluruh penduduk Papua yang jumlahnya empat juta lebih dengan penjanjian kerjasama ini sudah dijamin oleh Negara, termasuk non Asli Papua,” paparnya.
Menurutnya, dengan kebijakan integrasi KPS dengan JKN-KIS, maka dana KPS yang selama 5 tahun sebelumnya biasanya ditransfer Pemprov ke kabupaten/kota, kini tidak ada lagi karena digunakan untuk membiayai premi itu ke BPJS.
“Contohnya, Rumah Sakit Dian Harapan sebagai mitra Provinsi. Ia bisa melakukan bedah kepala dan leher, tetapi karena rumah sakit itu masih type C, maka dia tidak memberikan pelayanan kemoterapi. Maka pasien itu bisa dirujuk ke RSUD Jayapura dengan menggunakan biaya dari KPS sebagai JKP Komplementer,” urai Silwanus.
Terkait kendala yang dihadapi pasien OAP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena belum melakukan perekaman KTP-el, Silwanus menambahkan, Dinkes Papua dan BPJS Divre Papua telah bersepakat membuat alur Standar Operasional Prosedural (SOP) berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.
“Misalnya pasien dari kabupaten yang tidak punya E-KTP datang ke Kota Jayapura, kita tentu siap layani. Tetapi dalam waktu 3 hari, dia harus menyelesaikan status kependudukannya agar dapat dicover oleh JKN-KIS,” katanya.
Saat ini Dinkes Papua juga tengah memperbaiki RS Regional di Papua.
Setelah berhasil merampungkan RSUD Nabire sebagai RS Regional di Mee Pago dua tahun lalu, tahun ini pihaknya fokus membangun dan meningkatkan kapasitas pelayanan di RSUD Biak sebagai RS Regional Saireri.
“Tahun ini kita alokasikan dana Rp 18 miliar untuk selesaikan UGD di RSUD Biak. Kami juga memfasilitasi dan sama-sama berjuang sehingga RSUD Biak mendapat Dana Alokasi Khusus dari Pusat tahun ini sebesar Rp 50 miliar untuk peralatan dan poliklinik. Saya sudah bertemu direkturnya, dalam waktu 3-4 tahun, rumah sakit itu akan selesai. Ada 7-8 bangunan yang akan dikerjakan dalam waktu ini. Sumber pembiayaannya bersifat gotong royong. Kami sudah petakan, mana yang ditanggung oleh dana DAK Pusat, mana dari Provinsi dan mana Kabupaten,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, MKes menegaskan, Januari 2019, jaminan pembiayaan kesehatan bagi OAP bertajuk KPS telah berintegrasi dengan KIS yang diselenggarakan oleh BPJS di-back up oleh JK Komplementer.
“Integrasi ini memang perintah Undang-Undang yang menyatakan bahwa jaminan kesehatan di suatu daerah tidak boleh memiliki dua sumber pembiayaan. Bukan hanya pasien Lapas, sejumlah keluhan juga datang dari berbagai daerah terkait ini sebagaimana banyak pengaduan yang masuk ke UP2KP sejak Januari. Tapi masyarakat tak perlu kuatir, kan KPS tetap jadi JKP Komplementer dan kita siap antisipasi dengan solusi yang bijak,” imbuhnya. (ist/rm)