JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua akan mempersiapkan penyusunan road map berdasarkan kondisi objektif kabupaten/kota guna dipersiapkan langkah-langkah jika nantinya UU Otsus berakhir atau dilanjutkan.
Sekretaris Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, M.Si mengatakan, menjelang berakhirnya UU Otsus, perlu ada satu kepastian dari pemerintah pusat apakah akan tetap berlanjut atau tidak, sehingga lewat Musrenbangsus perlu ada pembahasan terkait ini.
“Kami tetap mendorong RUU Otsus Plus di Musrenbangsus, karena itu merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua akan membahas keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus), di perhelatan musyawarah rencana pembangunan khus us (Musrenbangsus).
Disamping itu, menyusun rencana kerja terkait Otsus yang mana sesuai dengan skema pembiayaan.
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh kabupaten/kota harus duduk bersama menyampaikan pendapat terkait keberlanjutan Otsus di Papua, sehingga bisa menjadi satu dokumen kuat untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
“Tahun 2021 sudah dekat, untuk itu semua harus dipersiapkan secara baik, jangan sampai kita tidak siap lalu dihadapkan pada sesion yang lebih intervensi dari pemerintah pusat yang notabennya akan ada kebijakan yang sangat sentralistik, ketika diaplikasikan sangat tidak sesuai seperti saat ini,” ujarnya.
“Harus ada paradigma baru dan konsep yang lebih cemerlang. Dalam artian, kita harus berani menyusun apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Untuk itu, Sekda Papua mengimbau kepada seluruh bupati dan wali kota berserta jajarannya mulai mengumpulkan data mengenai apa yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus bisa menampilkan berapa skema orang asli Papua.
“Memang kita sadari banyak kenaikan jumlah penduduk secara signifikan karena salah satu kriteria kenaikan dana alokasi umum adalah jumlah penduduk, tapi kami minta kabupaten/kota mendata secara arif dan bijaksana berapa jumlah orang Papua di masing-masing daerah,” katanya.
“Selaku pemerintah, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kebijakan lebih lanjut mengenai Otsus,” sambungnya lagi.
Sebelumnya, dikarenakan kondisi Papua masih membutuhkan banyak pembiayaan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merekomendasi agar dana Otsus bagi Papua tidak berhenti di 2021. Hanya saja, sampai hari ini masih dalam diskusi di tingkat pusat untuk bagaimana formatnya. (ing/rm)