JAYAPURA (PT) – Sebanyak 30 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Matoa 2019 yang digelar Polres Jayapura Kota di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (30/4).
Selain itu, dalam razia itu, dua unit sepeda motor terpaksa diamankan di Mapolres Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Kota, AKP. Junan Plitomo K, S.Sos, MH mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Matoa 2019 dengan pelanggaran pengendara bermotor yang kasat mata.
“Ada 30 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Matoa 2019, dari 17 pelanggar tidak mengunakan helm, 10 tidak dapat menunjukkan surat berkendara dan 3 tidak memasang TNKB. Saat ini juga kami amankan 2 unit motor karena tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraan,” katanya.
Dari Operasi Keselamatan Matoa 2019, ia mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi keselamatan dalam berkendara khususnya pengendara roda dua, untuk selalu mengunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraannya. (ai/rm)