JAYAPURA (PT) – Kepala Badan Perwakilan BPK RI Provinsi Papua secara resmi dilakukan serahterimakan dari Ir. Adi Sudibyo, MM kepada Paula Hendry Simatupang, SE, MSi. Ak, CfrA, CA di Gedung Negara, Jumat (3/5/2019).

Serahterima jabatan Kepala Badan Perwakilan BPK RI Provinsi Papua itu, disaksikan Anggota VI BPK RI Dr. H. Harry Azhar Aziz, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM, Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi, Ketua DPR Papua DR Yunus Wonda, juga dihadiri beberapa kepala Perwakilan BPK RI dari provinsi lain dan bupati serta Wali Kota Jayapura.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM mengatakan, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, agar akuntabilitas atas keuangan menjadi baik.

Tugas itu sangat berat, sebab pengelolaan keuangan negara/daerah harus memastikan setiap pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Tugas BPK itu, antara lain terkait negara untuk menyelenggarakan pajak, penerimaan negara, pengeluaran negara, penerimaan daerah, pengeluaran daerah sampai dengan kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah,” kata Wagub Klemen Tinal.

Lanjutnya, selama ini Pemerintah Provinsi Papua senantiasa bekerja sama dengan Perwakilan BPK Provinsi Papua, yang terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Papua yang telah menjadi komitmen kepala daerah.

“Kunci keberhasilannya tergantung Pemerintah daerah sendiri dan kehadiran BPK Perwakilan Provinsi Papua sesua kewenangannya, hanyalah bersifat mendorong pemerintah daerah mencapai pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Anggota VI BPK RI Dr. H. Harry Azhar Aziz meminta kepada Kepala Badan Perwakilan BPK RI agar memberikan perhatian kepada pemerintah daerah.

“Saya minta perhatian kepada kepala perwakilan yang baru untuk memberikan bimbingan dan koordinasi dengan kepala daerah,” katanya.

Ia juga meminta kepada seluruh kepala daerah serta DPR Papua, DPRD agar jangan ragu-ragu jika membutuhkan pendampingan dari BPK.

“Silahkan datang saja melakukan koordinasi dengan BPK kepada kepala perwakilan yang baru dan staf untuk memberikam bimbingan kepala daerah,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY