JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua untuk kelima kalinya secara berturut-turut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2018 berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua, Rabu, (15/5).
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa dalam sambutannya mengatakan, laporan hasil pemeriksaan terdiri dari LHP atas LKPD 2018, LHP Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
Adapun laporan keuangan, kata Dori Santosa, disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Kami memberi apresiasi atas usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemprov Papua atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2018 dimana sebagian besar sudah sesuai dengan master plan yang dibuat oleh Gubernur Papua, sehingga dalam LKPD 2019 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” kata Dori.
Menurutnya, BPK Perwakilan Papua akan tetap mendorong Pemprov Papua untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten BPK telah memeriksa laporan keuangan yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp13,18 trilun dari anggaran sebesar Rp13,98 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp13,18 triliun dari anggaran sebesar Rp 14,70 triliun.
Sedangkan, total aset sebesar Rp 21,63 triliun, dengan surplus sebesar Rp 360,8 miliar.
“Berdasarkan pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua telah sesuai prosedur yang telah diungkapkan secara memadai dan terdapat kepatuhan,” ungkapnya.
Pencapaian ini, lanjutnya, menujukkan komitmen Pemprov Papua beserta jajaran OPD terhadap kualitas laporan keuangan dan tentu tidak lepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan termasuk DPR Papua dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Meski memberikan penilaian WTP, namun BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov Papua diantaranya penganggaran pendapatan pajak, belanja bagi hasil pajak, defisit dalam perubahan APBD 2018 belum sesuai ketentuan, kesalahan penganggaran belanja perubahan APBD dan pertanggungjawaban perjalanan dinas masih ada yang belum didukung bukti pertanggung jawabannya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas perolehan opini WTP tersebut, termasuk DPR Papua, MRP dan Bupati dan Wali Kota.
“Mari kita terus pertahankan ini, bahkan ditingkatkan lagi. Dan juga kita masyarakat menilai hal-hal seperti ini dari aspek yang positif, sehingga kita semua pemangku kepentingan ini lebih bersemangat untuk meningkatkan hasil yang lebih baik, transparan dan bertanggungjawab karena ini pelayanan masyarakat,” katanya didampingi Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen.
Soal masih ada kabupaten yang belum meraih WTP, Wagub Klemen Tinal mengaku jika Pemprov Papua akan memberikan pendampingan, membina agar supaya kabupaten/kota bisa meraih WTP, karena koordinasi terus dilakukan.
“Tentu kita bersama-sama mencari solusi agar ke depannya 29 kabupaten/kota plus provinsi, itu bisa diperbaiki,” imbuhnya. (ing/rm)