JAYAPURA (PT) – Koordinator Tim Supervisi KPK wilayah Papua, Maruli Tua Manurung mengatakan, jika aset daerah di Papua masih menjadi persoalan sistemik, dikarenakan lemahnya dalam hal pencatatan untuk pembuktian legalitas dan pengelolaanya.
“Kita lihat ketika PNS pensiun, baik kendaraan dinas juga ikut dibawa. Ini yang perlu dibenahi dalam pengelolaannya,” kata Maruli pada Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin, (20/5).
Untuk itu, kata Maruli, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mendapatkan penjelasan dari setiap kabupaten kota terkait pelaporan progres rencana aksi pencegahan korupsi melalui aplikasi MCP.
Sebab, berdasarkan data yang dimiliki masih banyak kabupaten yang belum memaksimalkan pelaporan melalui aplikasi tersebut, contohnya kabupaten Tolikara dan Mimika.
“Harusnya mereka (Kabupaten Mimika dan Tolikara) sudah melaporkan untuk periode Januari sampai akhir Maret 2019. Memang banyak pemda yang belum lengkap, tapi memang yang paling tidak bertanggung jawab Mimika dan Tolikara, karena belum ngisi (data) sama sekali. Yang lain minimal ada usaha untuk meng upadate perkembangannya,” ungkap Maruli.
Untuk diketahui aplikasi MCP ini mulai disosialisasikan sejak pertengahan 2018 lalu.
Adapun pelaporannya meliputi 8 kriteria yaitu perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan aktif aparat pengawas internal pemerintah/inspektorat, dana desa, manajemen ASN (LHKPN, gratifikasi, pencegahan jual beli jabatan, impelementasi tambahan penghasilan pegawai), lalu pembenahan barang milik aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
Meski tujuan utama aplikasi ini untuk memudahkan KPK dalam melakukan monitoring, namun menurut Maruli, pihaknya juga tetap menjadwalkan untuk turun langsung ke daerah dalam melakukan monitoring.
Namun demikian, Maruli mengapresiasi sejumlah daerah yang sudah memberikan pelaporan dengan baik seperti Pemerintah Provinsi Papua, Kota dan Kabupaten Jayapura. (ing/rm)