JAYAPURA (PT) – Lembaga Permasyarakat Kelas II A Abepura melakukan sweeping bagi bagi warga binaan yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan itu, Sabtu, (8/6).
Bahkan, Kepala Lapas Kelas II A Abepura, Korneles Rumboirussi bersama Wakapolres Jayapura Kota memimpin sweeping yang dilakukan secara rutin tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Abepura, Kornelles Rumboirusi mengatakan, pemeriksaan rutin ini sesuai SOP, karena ada informasi yang didapat bahwa ada masuknya barang terlarang di dalam lapas.
“Jelas banyak barang yang didapat, seperti benda tajam, HP dan lainnya. Sangat banyak barang yang terlarang masuk di dalam Lapas. Kita sudah kumpulkan barang barang itu,” katanya.
Dalam sweeping itu, semua sel tempat semua warga binaan yang totalnya mencapai 720 orang itu, dilakukan pemeriksaan secara teliti.
Kalapas mengakui jika saat ini, jumlah warga binaannya melampaui dari kapasitas yang semestinya yakni 600 orang, sehingga dalam sweeping itu, pihaknya melibatkan aparat kepolisian.
“Kami bisa saja jalan sendiri atau dengan dukungan dari aparat keamanan, untuk itu kami meminta dukungan dari Polres Jayapura Kota dan Polsek Abepura sebanyak satu pleton dikarenakan petugas di lapas hanya 100 orang,” imbuhnya. (ai/rm)